Memerangi korupsi memang teramat sulit. Sekedar hukuman mati mungkin tidak akan cukup menyelesaikan masalah. Seperti pada kasus Narkoba, yang walaupun hukuman mati telah diterapkan, namun tetap saja kejahatan Narkoba kian hari kian marak. Ini disebabkan karena Narkoba merupakan penyakit mental, sejenis dengan korupsi. Selain itu, korupsi sebagian terbesar terjadi karena adanya kesempatan baru kemudian disusul dengan keinginan. Karena sifat ini, hukuman seberat apapun saya kira akan sulit menyelesaikan masalah Korupsi.
Namun bukan berarti tidak ada jalan. Dalam Mahabarata, disebutkan ada empat metode pendidikan dalam menanamkan kebaikan dalam diri manusia. Metode itu terdiri dari: Bheda, Sama, Dana, dan Dhanda.
Bheda
Bheda adalah mencoba untuk mengajari seseorang untuk menjadi lebih baik dengan membandingkannya dengan orang yang lebih unggul. Metode ini merupakan metode awal atau lebih dikenal dengan metode pencegahan dan pendidikan. Metode ini dapat dilakukan secara langsung maupun secara tidak langsung.
Secara langsung, dapat dilakukan dengan menjalin kerjasama dengan orang terkenal yang sudah dikenal oleh masyaraat sebagai orang sukses dan jauh dari korupsi. Orang yang menjadi ikon tersebut selanjutnya ditunjuk sebagai duta kampanye anti korupsi. Beberapa artis, macam Almarhun Crisye, Iwan Fals, atau Ebit G Ade dapat dipilih. Lebih baik lagi jika dapat menggunakan veteran perang kemerdekaan atau tokoh angaktan 40-an yang saat ini masih sehat.
Pada kondisi yang tidak memungkinkan, karena tidak ditemukannya tokoh yang memenuhi kriteria sukses dan bebas korupsi (baik artis, politisi, maupun pengsaha), methode Bheda dapat dilakukan secara tidak langsung. Maksudnya, penunjukkan ikon bebas korupsi dibebankan pada tokoh fiktif. Ini dapat dilakukan dengan menciptakan tokoh fiktif macam Si Doel Anak Sekolahan yang anti suap saat memeriksa proposal proyek di kantornya.
Sama adalah mencoba untuk menyadarkan seseorang dari kekeliruan dengan menggunakan kata-kata yang halus. Metode ini juga masih termasuk dalam metode prefentif, yaitu usaha pencegahan dan pendidikan.
Dalam metode ini, tindakan kampanye anti korupsi tetap menjadi jalan utamanya. Namun kampanye dilakukan lebih mengkhusus dan lebih dalam program langsung, dibandingkan dengan pada metode Bheda. Jika pada mhetoda Bheda dilakukan dengan pencitraan tokoh ideal dan pempublikasiannya kepada masyarakat, sedangkan pada Sama telah dilakukan “semacam” program sosialisasi. Program sosialisasi ini dapat berupa penyisipan dalam kurikulum sekolah, seminar-seminar, talk show di TV, acara lomba tulisan anti Korupsi, dan berbagai kegiatan lain. Intinya kegiatan pada methoda ini adalah mengajak masyarakat agar mau menyempatkan diri untuk berpikir mengenai korupsi dengan berbagai ketidak benarannya.
Dana
Dana yang merupakan methode ketiga, adalah berusaha membuat orang menjadi baik dengan cara memberikan hadiah atau harta benda. Methode ini sesungguhnya kurang baik untuk diterapkan, karena agak kekanak-kanakan. Namun dalam dunia yang materialis macam ini, dalam batas tertentu methode ini dapat diterima sebagai suatu kewajaran. Apalagi mengingat banyak pihak yang mengatakan korupsi terjadi karena di negeri ini pendapatan finansial seorang birokrat relatif rendah. Mereka memberi contoh, seorang kepala dinas yang membawahi 2000 orang dengan juga memiliki tanggung jawab kebijakan, hanya mendapat tunjangan 1 juta-an. Kalau di tempat lain, manajer selefel itu paling tidak mendapat gaji pokok saja 10 juta-an.
Padam
Dalam beberapa sisi, pandangan ini dapat diterima. Karena dengan kesejahteraan yang lebih baik, para birokrat itu tidak akan lagi memikirkan cara lain untuk memenuhi kebutuhan keluarganya selain dari gajinya.
Dhanda
Sebagai methode trakhir, Dhanda sesungguhnya adalah jalan yang tidak diharapkan untuk dilakukan. Namun jika tiga jalan prefentif di muka tidak dapat juga menyadarkan orang akan keburukan korupsi, dengan sangat terpaksa mesti ditempuh methoda Dhanda. Dhanda adalah cara menyadarkan orang akan kebaikan dengan mengenakan hukuman dan harus dilaksanakan ketika ketiganya telah gagal.
Berbagai bentuk hukuman dapat diberikan, sesuai dengan berat-tidaknya kesalahan yang dilakukan. Yang terpenting dalam pemberian hukuman adalah adanya kesadaran bahwa hukuman itu akan memberikan kesadaran dan dikemudian hari sang terhukum tidak lagi mengulangi kesalahannya.
Dalam kasus korupsi, pemberian hukuman yang berimbang adalah sebuah kewajiban jika perbuatan korupsi telah terjadi. Namun untuk pemberian hukuman mati rasanya agak sulit diterima. Kesulitan penerimaan penulis didasari atas pertimbangan:
- Siapa yang berwenang menentukan umur seseorang?
- Jika sudah mati, maka dimana ada efek kesadaran dan kesempatan memperbaiki diri?
- Sudahkah negara melakukan pendidikan dengan lengkap (Bheda, Sama, Dhana)?
Dengan pertimbangan itu, hidup penulis pikir hukuman seumur hidup adalah hukuman terberat yang dapat diberikan.
Lebih dari itu semua, perlu juga diingat pesan terakhir Bhisma pada Yudistira di akhir perang Baratayudha. Raja (negara) adalah ayah dari rakyat. Kadang ayah harus sedikit tega dalam menghukum, namun tetap mengingat bahwa mereka adalah anak-anak-nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar